OPM yang Ditembak Mati Aparat Gabungan Ternyata Mantan Anggota TNI
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Aparat gabungan menembak mati anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Danis Murib pada Senin (17/6/2024). Belakangan diketahui ternyata OPM tersebut mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Panglima Komando Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard Tampubolon mengatakan, langkah pihaknya menembak mati Danis Murib dapat melemahkan gerakan OPM. Dia mengatakan hal ini dapat berdampak pada stabilitas keamanan.
"Demi kelancaran proses percepatan pembangunan di Papua," katanya, Senin (17/6/2024).
Menurut Richard, Danis Murib adalah prajurit TNI berpangkat prajurit dua (Prada). Dia sebelumnya merupakan anggota Satgas Yonif 527/Baladibya Yudha Kodam V/Brawijaya.
"Danis Murib telah melaksanakan kelana yudha dengan meninggalkan Pos Moanemani Baru di wilayah Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah pada 14 April 2024 pukul 10.20 WIT yang lalu," tuturnya.














