12 Jenazah Korban Kecelakaan di Tol Cikampek Dievakuasi di RSUD Karawang
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polres Karawang melaporkan bahwa 12 orang tewas yang dibungkus dalam kantong jenazah yaitu para korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Cikampek, telah dibawa ke RSUD Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, saat ini seluruh potongan jenazah korban terbakar GranMax sudah dievakuasi di RSUD Karawang. Karena itu, bagi keluarga yang akan datang ke RS berkenan untuk membawa identitas, sidik jari, golongan darah serta data medis apapun untuk bisa mengidentifikasi jenazah.
"Dimohon untuk membawa identitas sidik jari, golongan darah serta data medis apapun," katanya, Senin (8/4/2024).
Wirdhanto menambahkan, untuk pemilik GranMax yang terbakar di KM 58 Tol Cikampek, Karawang Timur, sendiri yaitu warga Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur. Hal itu ia dapatakan dari keterangan dari STNK, pemilik memiliki nama lengkap Yanti Setiawan Budi Darma.
"Identitas kendaraan yakni Mobil GranMax dengan nomor polisi B 1635 BKT. Pemilik atas nama Yanti Setiawan Budi Darma," tuturnya.
Sedangkan alamat pemilik dari keterangan STNK tersebut tertulis berada di Jalan Duren, Nomor 16, RT 003/RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.














