BNN Ungkap Temuan Baru: Vape Digunakan Pengguna untuk Konsumsi Narkoba
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan rokok elektrik atau vape kini menjadi pintu masuk baru dalam penyalahgunaan narkoba. Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, mengatakan pihaknya menemukan penggunaan vape sebagai sarana efektif untuk mengonsumsi narkotika dan zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS).
“Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS,” ujar Suyudi seperti dilansir dari Antara, Rabu (18/2/2026).
Menurut Suyudi, narasi yang menyebut vape sebagai alat bantu berhenti merokok belum terbukti secara ilmiah. Ia menilai anggapan tersebut justru menjadi celah baru dalam peredaran narkoba.
“Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah. Alih-alih sebaliknya, produk ini justru menjadi pintu masuk baru,” katanya.
Suyudi menjelaskan, penggunaan vape membuat kandungan zat di dalamnya sulit terdeteksi secara kasatmata. Aroma yang wangi dari uap yang dihasilkan juga membuat orang di sekitar tidak menyadari adanya kandungan narkotika di dalamnya.
“Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,” ujarnya.

















