Fakta Baru Soal Kader PKS Jadi ‘Bos 70 Kg Sabu’ Terancam Hukuman Mati!
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi berhasil meringkus kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sofyan, yang menjadi ‘bos 70 kilogram sabu'. Tersangka pengedar narkoba tersebut ditangkap di sebuah tempat perbelanjaan di Aceh, Senin (27/5/2024) lalu.
Berikut fakta baru yang disampaikan Bareskrim Polri terkait caleg PKS yang menjadi ‘bos 70 kg sabu’ yang dihimpun erakini:
Sempat buron, tertangkap usai 3 anak buah diringkus di Lampung
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, caleg PKS Sofyan sempat buron beberapa bulan. Menurut dia, keterlibatan anggota DPRK Aceh ini terungkap usai pihak kepolisian menangkap 3 anak buahnya di Lampung, beberapa waktu yang lalu.
“Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R, dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni. Operasi ini gabungan antara Bareskirm Polri dengan Polda Lampung untuk mengantisipasi masuknya barang haram atau narkotika ke Jakarta atau jawa," ujarnya, dikutip Rabu (29/6/2024).
Ditetapkan tersangka, terancam hukuman mati
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan, saat ini Sofyan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas pengendalian 70 kilogram sabu dan keterlibatannya dalam jaringan narkoba. Polisi menyebut, tersangka terancam hukuman mati.
















