Realokasi Anggaran, DPR Setujui Penambahan Rp50 Miliar untuk Badan Penyelenggara Haji
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) RI menyepakati perubahan realokasi anggaran 2025 untuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Ada penambahan sebesar Rp50 miliar untuk BP Haji.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang. untuk BP Haji yang awalnya diusulkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sebesar Rp129.739.976.000,00, kata dia, ditingkatkan menjadi Rp179.739.976.000,00, dengan penambahan sebesar Rp50.000.000.000,00.

















