JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI) KH Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan bahwa proses penerbitan visa bagi jemaah haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi telah mencapai 198.410 visa.
Jumlah tersebut setara dengan 97,58 persen dari total visa jemaah yang telah diproses hingga saat ini.
Hal itu disampaikan Gus Irfan saat memaparkan perkembangan persiapan penyelenggaraan haji dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026) kemarin.
“Untuk pemvisaan, sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi bahwa tanggal 8 Februari 2026 merupakan batas akhir penginputan data jemaah haji pada aplikasi Nusuk Masar. Setelah tahapan tersebut dilanjutkan proses pengelompokan kloter hingga penerbitan visa sampai tanggal 20 Maret,” kata Gus Irfan seperti dikutip erakini, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, hingga 10 Maret 2026 sebanyak 203.320 data visa jemaah telah diinput. Dari jumlah tersebut, sebanyak 198.410 visa sudah diterbitkan.
“Adapun perkembangan penerbitan visa jemaah per tanggal 10 Maret 2026 adalah sudah selesai input visa sebanyak 203.320 jemaah dan yang telah diterbitkan sebanyak 198.410 jemaah atau 97,58 persen,” ujar Gus Irfan.
Menurut dia, capaian tersebut juga mendapat apresiasi dari Menteri Haji Arab Saudi.
“Terkait visa ini, kemarin Menteri Haji Arab Saudi sudah menghubungi saya untuk mengapresiasi kecepatan gerak kita dalam memproses pemvisaan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Irfan menegaskan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 tetap berjalan sesuai jadwal.
Hal itu tetap dilakukan meski situasi kawasan Timur Tengah tengah mengalami dinamika geopolitik.
“Sampai hari ini persiapan tetap berjalan. Teman-teman Saudi, Kementerian Haji Saudi juga berkomunikasi bahwa persiapan kita bagus. Mereka di sana juga menyiapkan semuanya dengan baik,” kata Gus Irfan.
Meski demikian, pemerintah tetap menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk apabila konflik di kawasan Timur Tengah berdampak pada penyelenggaraan haji.
“Dengan adanya dinamika kawasan dan potensi gangguan penerbangan, diperlukan skenario penyelenggaraan haji yang komprehensif. Prinsip utamanya adalah menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji, sesuai dengan perintah Presiden,” ujar dia.