Emas 180 Gram Jemaah Haji Makassar yang Viral Ternyata Imitasi
Akhmad Baihaqi Arsyad
MAKASSAR, (ERAKINI) – Emas milik Suarnati Daeng Kanang (46), seorang jemaah haji Makassar yang videonya sempat viral membawa pulang perhiasan emas 180 gram ke tanah air usai melaksanakan ibadah haji tahun 2023, ternyata adalah emas imitasi atau palsu.
Hal itu terungkap setelah pihak Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan memeriksa emas seberat 180 gram itu. Senin (10/7/2023) pihak Bea Cukai Makassar telah memastikan bahwa emas yang dibawa jemaah haji tersebut bukanlah emas asli alias imitasi.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari.
Pihaknya menjelaskan, setelah pemeriksaan dilakukan termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi, Suarnati Daeng Kanang secara kooperatif menunjukkan perhiasan emas dia bawa saat turun dari pesawat itu dan dicocokkan dengan video viral tersebut.
"Dan memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," paparnya.
Selain itu, Suarnati bilang memang membeli barang tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli. Emas tersebut diakui oleh Suarnati Daeng Kanang dibeli dengan harga di bawah satu jutaan.
"Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp. 9 ratusan ribu, jadi di bawah satu juta," katanya.
Jadi, menurutnya, memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang khususnya yang tiba dari Internasional ada pembebasan 500 Dolar Amerika. Selama barang itu belum atau berada di bawah 500 Dolar Amerika, maka akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, jadi bebas pajak.

















