PWNU Berbagai Daerah Desak Islah untuk Atasi Dinamika Internal PBNU
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah, di antaranya PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta, PWNU DKI Jakarta dan PWNU Jawa Tengah, mengeluarkan pernyataan resmi yang menyerukan langkah islah antara dua kubu yang belakangan disebut mewakili Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pernyataan dari sejumlah PWNU ini disampaikan merespons dinamika internal yang mengemuka di tubuh PBNU dalam beberapa hari terakhir.
Dalam pernyataan yang dirilis PWNU DI Yogyakarta, yang ditandatangani Ketua PWNU Dr. H. Ahmad Zuhdi Muhdlor, SH., M.Hum, beserta jajaran, ditegaskan bahwa kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-34 di Lampung, yang menetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum, adalah kepengurusan sah hingga akhir masa khidmat 2021–2026.
Ditekankan oleh PWNU DIY pentingnya mengedepankan mekanisme organisasi, termasuk musyawarah, tabayyun, dan upaya islah yang menjunjung nilai-nilai kemaslahatan jam’iyyah. Mereka meminta agar segala perbedaan pandangan diselesaikan dalam koridor adab kepengurusan dan marwah Nahdlatul Ulama.
Seruan senada juga muncul dari DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang, menurut informasi yang berkembang, turut mendesak agar seluruh pihak yang terlibat dalam perbedaan sikap di tingkat mengambil jalan damai dan mengedepankan kepentingan jam’iyyah di atas kepentingan kelompok.














