Ikut Upacara HUT Ke-80 RI di Istana, Masyarakat Tak Wajib Pakai Baju Adat
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Masyarakat yang akan menghadiri Upacara Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera dalam rangka HUT Ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025, tidak diwajibkan mengenakan baju adat.
“Untuk masyarakat, kita tidak mewajibkan menggunakan pakaian tertentu. Yang penting semangatnya. Kalau di rumah punya baju warna merah atau ada nuansa merah putihnya, silakan dipakai,” ujar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Selasa (12/8/2025).
Ia menjelaskan, ketentuan pakaian adat hanya berlaku bagi peserta upacara yang hadir melalui jalur undangan resmi. Sementara itu, masyarakat umum yang berhasil mendapatkan tiket hanya dianjurkan mengenakan busana bernuansa merah putih untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan.
Prasetyo memastikan total 16 ribu tamu undangan akan hadir pada peringatan HUT Ke-80 RI di Istana, dengan pembagian masing-masing 8.000 orang pada sesi upacara pagi dan sore.
Namun, ia mengakui tingginya antusiasme masyarakat membuat kapasitas tersebut tidak dapat menampung semua peminat.
“Kami memohon maaf karena keterbatasan tempat, banyak masyarakat yang antusias ingin hadir tapi tidak bisa kami tampung semuanya,” ujarnya.

















