Soal Dugaan Pelanggaran Etik MK, Jimly: Bukti Lengkap, Tak Sulit untuk Buktikan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli, menurut Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.
"Sebenarnya kalau ahli, para pelapor ahli semua," kata Jimly di Gedung II MK, Jakarta, Jumat (3/11/2023).















