Catat Tanggalnya! Naik KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta Hanya Rp80
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan hadiah istimewa bagi warga pada momen HUT ke-80 RI. Pada tanggal 17 Agustus 2025, seluruh moda transportasi publik di Jakarta hanya dikenakan tarif Rp80.
"Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dalam keterangannya dikutip Senin (4/8/2025).
Dishub DKI telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut. Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Program tarif simbolis ini sebelumnya telah diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025” yang digelar di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (1/8).















