Lembaga Filantropi Tegaskan Fundraising Edukasi Masalah Sosial
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Sekretaris Badan Pengurus Filantropi Indonesia (BPFI) Hamid Abidin menjelaskan soal pemaknaan fundraising yang kerap disalahpahami oleh masyarakat Indonesia. Menurut dia, masih banyak yang menganggap bahwa fundraising itu meminta-minta, mengemis dan konotasi negatif lainnya.
Kesalahpahaman masyarakat tersebut, kata Hamid Abidin, sebab masyarakat hanya memahami konteks fundraising dilihat dari konteks meminta bantuan pendanaan. Padahal, kata Hamid, konsep fundraising sesungguhnya yaitu edukasi terhadap masalah sosial yang ada di sekitar.
Penjelasan soal fundraising tersebut disampaikan Hamid Abidin saat menjadi narasumber utama Madrasah Amil Zakat Virtual (MAV) yang digelar NU Care-LAZISNU Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Sabtu (16/3/2024) sore. Dalam kesempatan itu, Hamid Abidin berbicara tentang Corporate Fundraising untuk LAZ (Strategi Menggalang Dana dan Kemitraan LAZ dengan Perusahaan).
“Fundraising itu tidak diawali dengan meminta dana tapi diawali dengan mengedukasi atau memberikan pemahaman agar orang lebih tau mengenai permasalahan tertentu,” katanya.
Ia menjelaskan, secara garis besar, fundraising mendorong masyarakat untuk membuka mata, membuka pikiran, membuka hati dan membuka ‘dompet’ terhadap masalah yang ia lihat. Masalah-masalah tersebut seperti kemiskinan, bencana alam, kecelakaan atau persoalan lain yang dialami masyarakat kurang mampu atau masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
“Langkah pertama yang dilakukan adalah membuka mata masyarakat mengenai persoalan yang akan kita atasi, ada fakir miskin yang harus kita bantu, ada korban bencana, ada anak yatim yang perlu diberdayakan, ada perempuan yang mungkin perlu dilindungi, dan lain lain,” ujarnya.
Kemudian membuka pikiran, artinya masalah yang dihadapi masyarakat bukan kewajiban lembaga seperti Care-LAZISNU semata, tetapi masalah bersama yang harus segera dicarikan solusinya.


















