Tanda Tanya Motif Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Jaksel
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Motif kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Panca Darmansyah (41) atau P terhadap 4 anak kandungnya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (3/12/2023) masih menjadi tanda tanya.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami motif pembunuhan oleh pelaku Panca Darmansyah (41) P terhadap 4 anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang terjadi pada Minggu (3/12/2023).
"Sementara kami masih dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada Sabtu (9/12/2023).
Pihaknya, kata Bintoro, menerapkan investigasi ilmiah atau scientific investigation untuk mengusut kasus pembunuhan tersebut.
"Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan sciencetific investigation dalam perkara ini," imbuh Bintoro.
Lebih lanjut, Bintoro mengatakan bahwa pihaknya terbuka untuk melakukan kerja kolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk dalam mengusut kasus tersebut.
"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada bahkan kami mengajak bukan saja Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) dan Labfor (Laboratorium Forensik) tapi keseluruhan kami akan berkolaborasi untuk mengungkap perkara ini," ungkap Bintoro.
Adapun pelaku P, kata Bintoro, telah terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya.
Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
"Pada malam hari ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ungkap Bintoro pada Jumat (8/12/2023) malam.
















