Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Panca Darmansyah (41) atau P, ayah yang membunuh 4 anak di rumah kontrakan Jagakarsa, Jakarta Selatan telah berstatus tersangka
Panca Darmansyah terancam seumur hidup hingga .















