Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki hilangnya atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay saat menghadiri acara ulang tahun keluarganya di sebuah restoran. Foto: Ist
"Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangannya, dikutip Selasa (21/7/2026).
Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta menelusuri rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Kuasa hukum keluarga Jesslyn, Andi Darti, mengatakan, dugaan penculikan terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun pihak pelapor, sesaat sebelum acara dimulai korban diduga ditutup matanya oleh dua pria bertubuh besar, kemudian dibawa secara paksa menuju sebuah mobil berwarna hitam.
"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," jelas Andi.
Sejak kejadian itu, lanjut Andi, Jesslyn tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun rekan-rekannya. Nomor telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut sudah tidak dapat diakses.
Menurut Andi, penyidik telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.
Pihak keluarga juga memperoleh informasi yang masih harus diverifikasi bahwa Jesslyn diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026.
Namun, di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.
Andi menegaskan, seluruh informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pendalaman oleh penyidik.
"Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," katanya.