Mendikdasmen Sebut Teknologi Digital Percepat Akses Layanan Pendidikan
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital di Indonesia telah memberikan dampak signifikan dalam mempercepat akses layanan pendidikan berbasis data. Namun demikian, Abdul Mu’ti menekankan bahwa penggunaan data dalam dunia pendidikan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Teknologi digital memiliki dua sisi. Pertama, mempercepat semua akses dalam kita melakukan kegiatan-kegiatan pendidikan berbasis data, namun di sisi lain, teknologi ini bisa menimbulkan persoalan jika data yang diperoleh tidak digunakan dengan bertanggung jawab,” ujar Abdul Mu’ti saat Peluncuran Aplikasi Rumah Pendidikan di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Selasa (21/1/2025).
Abdul Mu’ti juga menyoroti pentingnya pengelolaan data yang baik dalam konteks penyelenggaraan pendidikan dan pengambilan kebijakan. Menurutnya, ke depan, kebijakan yang diambil harus berbasis data atau yang sering disebut data-based policy. Data yang digunakan, lanjutnya, haruslah akurat, valid, dan telah tervalidasi dengan sebaik-baiknya.
“Tadi saya sudah melakukan tour sebentar dan ada bagian-bagian proses yang di dalamnya ada proses Verval, verifikasi validasi untuk memastikan data-data itu data valid pokok dan memang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat jadi referensi dalam pengambilan keputusan,” tambahnya.
Diketahui, peluncuran Aplikasi Rumah Pendidikan dilakukan bersamaan dengan kegiatan bertajuk Cetak Biru Transformasi Digital Melalui Rumah Pendidikan yang dihadiri oleh jajaran pejabat Kemendikdasmen dan berbagai stakeholders terkait. Acara tersebut juga menandai rilis tahap awal Super versi Peta serta peresmian Ruang Inovasi Rumah Pendidikan.
















