PKB Kalah Telak, Bawaslu Perintahkan KPU Lantik Sespri Ketum PBNU dan Adik Mensos
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI minta KPU tetap melantik dua calon anggota legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.
“Menyatakan terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR,” kata Rahmat Bagja, Ketua RI saat membacakan putusan NOMOR: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, di Jakarta, Jumat (27/9/2024).

















