Beda Pernyataan Mendag dan Presiden terkait Kenaikan Harga Ayam
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Presiden Joko Widodo ikut memberikan tanggapan terkait kenaikan harga ayam di pasaran, Senin (26/6/2023). Menurut Jokowi, harga ayam di pasar telalu tinggi yang dimungkinkan ada permasalahan terkait suplai.
"Yang naik agak tinggi memang daging ayam. Biasanya di harga Rp30.000, Rp32.000, ini sudah mencapai Rp50.000. Akan saya cek, mungkin ada problem di suplainya, pasokannya," kata Presiden Jokowi di Jakarta kemarin.
Presiden Jokowi menduga kenaikan harga tersebut karena masa menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.
"Ya mungkin juga (karena Idul Adha), tapi naiknya terlalu tinggi dari Rp30.000 - Rp32.000 ke Rp50.000, biasa harga kalau ayam telur biasa kan naik turun lagi, akan saya cek di lapangan nanti,"ucap Presiden.
Hal yang berbeda disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Menurut dia, harga daging ayam dan telur mulai turun terutama di Pulau Jawa.
Ia mengatakan harga telur ayam di Pulau Jawa turun dari Rp32.000 menjadi Rp30.000 (per kilogram), sedangkan harga daging ayam per ekor yang sempat Rp46.000 sekarang sudah sekitar Rp40.000.
Dia menjelaskan, harga daging ayam seharusnya berkisar antara Rp37.000-Rp38.000.
Hal yang sama juga terjadi pada komoditas telur, yang mana saat Lebaran semestinya di angka Rp27.000-Rp29.000 per kg, namun justru hanya Rp25.000 per kilogram, sehingga pengusaha telur merugi.
“Memang butuh waktu untuk memulihkan harga daging ayam dan telur, karena meskipun saat ini turun di bawah harga pada pekan lalu, namun harganya masih tergolong tinggi,”tuturnya.
Ia berharap dalam waktu sebulan ke depan harga dua bahan pokok ini stabil sesuai yang ditentukan pemerintah. Naiknya harga daging ayam potong di pasaran, juga terjadi pada harga ayam hidup di tingkat distributor.
Kenaikan harga pakan disebut menjadi salah satu penyebab naiknya harga jual ayam hidup.
Sementara itu, seorang distributor mengaku bahwa kenaikan harga ayam hidup sudah terjadi di tingkat peternak. Naiknya harga ayam hidup terjadi secara berangsur-angsur mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per kilogramnya.
















