JAKARTA, (ERAKINI) – Dinamika agenda pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 dalam Musyawarah Nasional (Munas) PMI semakin menghangat. Ketegangan muncul setelah Agung Laksono menyatakan diri sebagai calon ketua umum, menantang posisi Jusuf Kalla (JK) yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2019-2024.
Pada pembukaan Munas di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024), JK menanggapi serius pencalonan Agung Laksono. JK menyebutkan bahwa pencalonan Agung sebagai ketum PMI adalah tindakan ilegal dan bentuk pengkhianatan. Menurutnya, Agung memiliki kebiasaan memecah belah organisasi, yang sebelumnya pernah dilakukannya di Partai Golkar dan Kosgoro.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," ujar JK dengan tegas.
JK juga menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan tindakan kubu Agung Laksono ke polisi. Bahkan, dia menambahkan bahwa beberapa pengurus PMI yang mendukung Agung telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Nah PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," kata JK. "Ya sudah ke polisi ada tindakan ilegal, sudah laporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah dipecat, kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART," lanjutnya.
Sebelumnya, Agung Laksono, yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat pada periode 2009-2014, menyatakan siap maju sebagai calon Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029. Ia mengklaim telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam AD/ART PMI, termasuk dukungan lebih dari 20 persen utusan yang akan hadir dalam MunasPMI.
"PMI akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) yang ke-22 pada 8-10 Desember 2024 mendatang. Untuk itu, saya, Agung Laksono, siap maju sebagai calon atau kandidat Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029," ujar Agung.
Agung menambahkan bahwa dirinya telah mendapatkan dukungan lebih dari 20 persen dari total 476 utusan yang akan hadir dalam MunasPMI. Ia juga menyatakan bahwa dirinya memenuhi syarat-syarat lain, seperti memiliki jejaring yang luas, berpengalaman dalam berorganisasi, serta memiliki wibawa di mata pemerintah.
Dengan ketegangan yang semakin memuncak, persaingan antara JK dan Agung Laksono diprediksi akan terus menghangat hingga hasil pemilihan Ketua Umum PMI diumumkan.