Menag Harap Umat Islam Jalankan Puasa dengan Khusyuk
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H/2024 M jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag.
Menag menuturkan, Kemenag mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Sya'ban menjadi 30 hari karena tidak ada yang melihat hilal. Atas keputusan itu, Menag berharap umat Islam menjalankan puasa dengan khusyu.
"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," ujarnya.
Sementara itu, terkait adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyebut hal ini adalah sesuatu yang wajar. Paling penting, kata dia, jangan sampai hal itu mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.
"Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif," katanya.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa sidang isbat menyepakati 1 Ramadhan jatuh pada Selasa 12 Maret 2024.
Adapun alasan dari penetapan itu yaknk karena dua hal.
"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°)," katanya.


















