Tia Rahmania dalam sebuah acara diskusi (Foto: Ist)
JAKARTA, (ERAKINI) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat kadernya, Tia Rahmania dari keanggotaan partai. Dengan adanya pemecatan tersebut memastikan Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota DPR RI dari DapilBanten I. Padahal, Komisi Pemilihan Umum () sebelumnya telah mengumumkan bahwa adalah caleg RI terpilih dari I dengan raihan 37.359 suara.
Selanjutnya, PDIP menunjuk Bonny Tryana (suara sah kedua) sebagai pengganti Tia Rahmania dari Dapil yang sama. Pemecatan Tia Rahmania didasarkan pada salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024, yang mengatur tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.
Tia Rahmania adalah perempuan kelahiran Kota Palangka Raya, 3 Maret 1979. Tia adalah anak dari mantan Bupati Barito Putra, almarhum H Badaruddin. Tia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengahnya di Palangka Raya, yakni di SDN Langkai 12, SMPN 2, dan SMAN 2 Palangka Raya. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikannya ke Jakarta dan berhasil meraih gelar sarjana di bidang Ilmu Psikologi dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada tahun 2001.
Tak berhenti di situ, Tia kemudian meraih gelar magister di bidang Psikologi Perkembangan dan Psikologi Industri dari universitas yang sama pada tahun 2004.
Karier akademis Tia dimulai di Universitas Paramadina Jakarta, di mana ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban (2017-Februari 2022), Kepala Program Studi Psikologi (2016-2017), Sekretaris Program Studi Psikologi (2013-2016), serta sebagai dosen di program studi yang sama sejak tahun 2009.
Setelah menikah dengan seorang pengusaha, Tia menetap di Serang, Banten, dan memiliki seorang anak. Selain berkarier di dunia akademis, Tia juga merambah dunia politik dengan bergabung ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada pemilu 2024, ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil 1 Banten (Pandeglang-Lebak) setelah sebelumnya sempat gagal dalam pencalonan anggota legislatif pada tahun 2019. Sayangnya, dengan adanya keputusan KPU terbaru, Tia Rahmania kembali gagal menjadi anggota DPR RI.
Tak hanya itu, Tia juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia Wilayah Banten (2019-2023), Ketua E-Sport Indonesia Wilayah Pandeglang (2020-2023), Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten di bidang Ekonomi Kreatif (2020-2024), pengurus KONI Provinsi Banten (2022-2025), serta aktif dalam Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) periode 2020-2023.
Di keluarganya, Tia anak kedua dari tiga bersaudara. Kakaknya, Wawan Wiraatmaja, adalah anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sementara adiknya, Nisa Rahimia, adalah Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah.
Tia Rahmania menjadi salah satu figur penting yang menunjukkan kiprahnya tidak hanya di dunia pendidikan, tetapi juga di dunia politik dan berbagai organisasi masyarakat.