Kemenag RI Reformulasi Strategi Pengembangan Kompetensi SDM
Akhmad Baihaqi Arsyad
BINTARO, (KEMENAG) - Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) RI melakukan reformulasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Reformulasi yang dilakukan meliputi regulasi, urgensi, pola pelaksanaan, kurikulum, hingga sumber daya manusia dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno dalam Launching Expose Reformulasi Pengembangan Kompetensi SDM Kemenag yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Kemenag di Bintaro.
"Diklat Kementerian Agama ke depan harus fleksibel dan berdampak. Kalau hari ini kita reformulasi, besar-besaran mulai dari urgensinya, cara pelaksanaannya, kurikulum, sasaran human resources-nya. Satu hal yang penting juga menurut saya, kita harus mereformulasi widya iswara," ujar Suyitno di Bintaro, Senin (18/12/2023).
















