Fakta-fakta Penangkapan Chaowalit Thongduang Buron Nomor 1 Thailand
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kepolisian RI akhirnya berhasil meringkus bandar narkoba asal Thailand yang menjadi buronan nomor wahid, Chaowalit Thongduang di sebuah apartemen di Badung, Bali, Minggu (2/6/2024).
Sebelum kabur ke Indonesia, pelaku sempat melakukan aksi brutal dengan menembak anggota kepolisian dan anggota kehakiman Thailand. Atas aksinya itu, akhirnya Perdana Menteri (PM) Thailand, Srettha Thavisin meminta pihak terkait mengejar pelaku hingga tertangkap.
Berikut fakta-fakta tentang penangkapan Chaowalit Thongduang:
Pertama, melibatkan 8 WNI
Berdasarkan laporan kepolisian RI, diduga ada 8 orang WNI yang terlibat membantu pelaku Chaowalit Thongduang melarikan diri ke Indonesia.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, 8 orang tersebut yakni T sebagai sopir ojek online, W pegawai konter HP, A sopir taksi online, SA teman kencan, EA teman dari SA, TA agen jasa pengiriman uang, ES pemilik sewa kapal yang membantu Chaowalit masuk ke Indonesia, dan SR sebagai sopir taksi. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"8 orang tersebut ada yang berprofesi driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia," katnaya.
Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menambahkan hingga kini total 17 saksi sudah diperiksa. Hingga kini, dua orang WNI sudah diketahui terlibat dalam aksi pelarian Chaowalit.
"Ada sekitar 17 orang yang kami periksa tetapi yang sudah kami dalami, ada 2 orang. Terutama kami melakukan penekanan pada pembuatan KTP palsu, kedua adalah pembuatan rekening atas nama Sulaiman. Ini yang kami dalami saat ini masih berproses dan akan kami tentukan, proses penegakan hukum secara profesional," katanya.
Kedua, bagian dari jaringan internasional
















