Kronologi Penangkapan Chaowalit, Buronan Kasus Pembunuhan Polisi dan Bandar Narkoba Paling Dicari Thailand
Thomas Pulungan







Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, Tongduang Chaowalit telah ditetapkan otoritas Thailand sebagai pelaku berbagai kejahatan, termasuk narkoba.
“Yang bersangkutan melarikan diri hingga tertangkap di Bali berkat kerja sama antar Kepolisian Thailand dan Polri,” ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Wahyu menjelaskan, kronologi pengejaran dan penangkapan Tongduang Chaowalit bermula sejak Sabtu, 25 Mei 2024. Dimana tim gabungan melakukan kegiatan penyelidikan dengan koordinasi kewilayahan dan pencarian selama 3 hari di Medan. Namun pelaku diketahui telah berada di Bali.
Selanjutnya, semua data hasil penyelidikan di Medan segera disampaikan ke tim Ditreskrimum Polda Bali yang dipimpin Kombes Pol Yanri Paran Simarmata untuk dikembangkan. Kemudian tim Hubinter dan tim Medan yaitu Kombes Pol Sumaryono dan AKBP Bayu selaku Kasubdit Jatanras segera berangkat ke Denpasar Bali untuk bergabung dengan tim Bali.
Dari hasil pengumpulan dan pengembangan data dan informasi diketahui bahwa tersangka selama berada di Indonesia telah berusaha menyembunyikan identitasnya dengan membuat identitas palsu dengan KTP atas nama Sulaiman, warga Dusun Simpang, Kelurahan Paya Naden, Kecamata Madat, Aceh Timur.
Untuk memuluskan penyamarannya, tersangka berusaha untuk tidak berbicara dengan orang yang dijumpainya, karena memang tidak dapat berbahasa Indonesia maupun Inggris.
“Untuk berkomunikasi tersangka menggunakan aplikasi google translate baik untuk membeli keperluan sehari hari, transport, dan lainnya,” jelas Wahyu.
Dengan menggunakan identitas palsu tersebut, tersangka dapat membeli tiket pesawat lewat aplikasi online untuk berpindah kota. Di setiap kota yang disinggahinya tersangka selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik hotel maupun apartemen.
Pada tanggal 28 Mei 2024 pukul 17.15 WIB, tim gabungan mengamankan seorang wanita bernama SA yang merupakan pacar tersangka. Dari SA kemudian diperoleh keterangan bahwa tersangka sudah melarikan diri ke Denpasar, Bali.
Pada Kamis, 30 Mei 2024 dari hasil pengecekan kamera ETLE di ruang Command Center Polda Bali serta analisa data-data yang diperlukan maka diketahui keberadaan tersangka di Apartemen Kembar Bali.
Kemudian tim gabungan langsung menuju Apartemen Kembar dan dari hasil pendalaman di lapangan diperoleh kepastian bahwa tersangka berada di kamar nomor 5 apartemen tersebut. Tim pun lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selanjutnya pada Hari Jumat, 31 Mei 2024 tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Divhubinter Polri, dan Ditreskrimum Polda Bali melakukan pengawalan terhadap tersangka dari Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
Chaowalit Thongduang rencananya diterbangkan kembali ke Thailand dari Indonesia pada Selasa, dengan pesawat Angkatan Udara Kerajaan Thailand didampingi polisi Thailand.
Mengutip thaipbsworld.com, Chaowalit melarikan diri dari rumah sakit di Nakhon Si Thammarat pada 22 Oktober 2023 ketika sedang diadili atas kasus pembunuhan seorang petugas polisi.
Perburuan besar-besaran pun dilakukan, namun polisi Thailand gagal menemukannya, hingga akhirnya Tongduang Chaowalit ditangkap Polri di Bali.
Wakil kepala Polisi Thailand Letjen Pol Prachuap Wongsuk, mengatakan bahwa begitu Chaowalit tiba di Bangkok akan langsung didakwa melarikan diri dari tahanan, sebelum dikirim ke penjara dengan keamanan maksimum di Bangkok.
