Pelayanan Jemaah Jadi Tugas Utama Petugas Haji, Ini Penjelasan Kemenhaj
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mematangkan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang akan terlibat langsung dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Arab Saudi. Diklat tersebut dijadwalkan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada 10-30 Januari 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI Puji Raharjo menegaskan, pelayanan terhadap jemaah merupakan satu-satunya fokus utama petugas haji saat berada di lapangan.
“Ketika sudah bertugas, tugas PPIH hanya satu, yaitu melayani jemaah. Etos pelayanan ini harus betul-betul ditanamkan dan diberikan kepada seluruh peserta diklat,” ujar Puji dikutip dari laman resmi Kemenhaj, Selasa (6/1/2026).
Puji menjelaskan, Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah memiliki peran strategis sebagai penanggung jawab pembinaan teknis, perumus kebijakan, sekaligus pengendali implementasi kebijakan penyelenggaraan haji di lapangan.
Menurut dia, penyelenggaraan Diklat PPIH merupakan mandat langsung untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap operasional. Keberhasilan pelatihan tersebut sangat ditentukan oleh peran fasilitator melalui proses Training of Trainers (TOT).
Dalam arah kebijakan penyelenggaraan haji 2026, Puji menggarisbawahi empat pilar utama yang menjadi fokus, yakni penyelarasan kebijakan antara pusat dan kondisi di lapangan, penguatan manajemen layanan jemaah yang lebih terukur, optimalisasi perlindungan dan bimbingan ibadah bagi jemaah, serta peningkatan koordinasi lintas fungsi antarpetugas.

















