Panglima TNI Tegaskan Prajurit yang Main Judi Online Bakal Dihukum
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI yang bermain judi online akan diberi sanksi. Panglima TNI menjelaskan bahwa di tubuh TNI sudah ada aturan atau mekanisme penghargaan (reward) dan hukuman (punishment) bagi prajurit.
Apabila prajurit bertindak di luar aturan, maka prajurit akan diberikan hukuman sementara yang berprestasi akan mendapat penghargaan. "Akan kita tindak tegas para prajurit yang melanggar aturan, salah satunya yang sedang marak yaitu judi online, ya akan kita hukum,” kata Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Erakini, Kamis (13/5/2024).
Namun demikian selain hukuman bagi yang melanggar aturan, Panglima TNI juga menegaskan ada penghargaan bagi prajurit yang berprestasi. “Ada juga reward bagi mereka yang berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa, dan sebagainya," imbuhnya.
Penegasan itu disampaikan Panglima TNI kepada para awak media, setelah mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Rupat Komisi I DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Adapun rapat itu membahas tentang realisasi dan evaluasi pelaksanaan APBN TA 2023, dan pembahasan rencana anggaran dan rencana kerja pemerintah, Kemhan/TNI tahun 2025.














