Rakernas V PDIP Beri Mandat kepada Megawati untuk Kembali Menjabat Ketua Umum
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi mandat kepada Megawati Soekarnoputri untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum PDIP periode 2025-2030. Hal ini menjadi salah satu poin sikap politik yang dihasilkan Rakernas V PDIP.
"Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof DR Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025," ujar Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat membacakan sikap politik hasil rekomendasi eksternal Rakernas V PDIP, di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Minggu (26/5/2024).
Menurut Puan, Rakernas V PDIP telah mengkaji berbagai persoalan bangsa dan negara yang dinilai mengandung potensi kerawanan, sehingga harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis.
Rakernas memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan partai dalam menghadapi transisi pemerintahan ke depan. Sebab itu, Rakernas memberi kewenangan penuh kepada Megawati untuk menentukan sikap politik PDIP terhadap pemerintahan ke depan.
“Rakernas V PDIP memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan, untuk menentukan sikap politik partai terhadap pemerintah,” tutur Puan.

















