Bongkar Sindikat Narkoba Terbesar di Indonesia, Bareskrim Polri Sita 10,2 Ton Sabu dan Uang Rp 65 M
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Bareskrim Polri berhasil membongkar tindak pidana narkoba sindikat Fredy Pratama. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 10,2 ton sabu dan uang sekitar Rp 65 miliar.
Total barang bukti yang disita ini merupakan hasil pengungkapan Bareskrim Polri sejak tahun 2020-2023. Hal ini terungkap saat konferensi pers yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
















