Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Tahap I hingga 23 Februari 2024
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI akhirnya memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024. Hal ini didasarkan pada progres yang terlihat di Kemenag.
Sebelumnya masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H telah dibuka sejak 10 Januari 2024 dan terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.

















