Sumatera Utara Dapat Kuota Haji 2024 Sebanyak 8.328 Jemaah
Thomas Pulungan
MEDAN, (ERAKINI) - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 2024 ini mendapatkan kuota haji sebanyak 8.328 jemaah. Jumlah ini sama dengan kuota yang didapat Sumut pada tahun lalu.
"Kuota Sumut tahun ini berdasarkan data Dirjen Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sebanyak 8.328 orang," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumut Zulfan Efendi di Medan, Rabu (24/1/2024).
Zulfan menyebutkan, kuota haji reguler yang didapat Sumut tahun ini masih tetap seperti tahun lalu. Sebab hingga kini kuota tambahan belum diterbitkan oleh Kemenag.
Untuk besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini dengan masa pelunasan untuk Embarkasi Medan sebesar Rp51.145.139, yang telah dibuka sejak 10 Januari hingga 12 Februari 2024.
Besaran Bipih jemaah haji tersebut dipergunakan bagi biaya penerbangan haji, biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup, dan visa.
"Jadi sekarang ini prosesnya jamaah haji reguler itu sedang tahap pelunasan sesuai Keppres tentang Bipih yang sudah keluar masa pelunasan," katanya.
Pihaknya secara rutin akan terus melakukan koordinasi terkait masa pelunasan Bipih oleh calon jamaah haji pada 33 kabupaten/kota di Sumut.
"Tidak kalah penting koordinasi dengan Dinas Kesehatan, karena mulai tahun ini kita sudah memberlakukan istitha'ah kesehatan jemaah haji," tuturnya.
Istitha'ah merupakan istilah dalam agama Islam merujuk kondisi kesehatan atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Arab Saudi.
"Syarat jamaah haji kita yang berangkat itu sebelum pelunasan harus istitha'ah dulu," papar Zulfan.
Kementerian Agama pekan lalu melaporkan sebanyak 4.438 jamaah calon haji sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji sejak waktu pelunasan dibuka pada 10 Januari 2024. (ant)















