BP Haji Temukan Praktik Pungli saat Wukuf di Arafah, Jemaah Lansia Bayar hingga Rp3 Juta
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan temuan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan pihak tak bertanggung jawab terhadap jemaah lanjut usia dan risiko tinggi (risti) dalam kegiatan Safari Wukuf di Arafah.
Menurut Dahnil, Safari Wukuf merupakan layanan khusus yang disediakan secara gratis bagi jemaah lansia atau sakit yang tidak memungkinkan untuk menjalani prosesi wukuf secara normal di Arafah. Namun, berdasarkan penuturan sejumlah jamaah, mereka dimintai uang sebesar Rp2 juta hingga Rp3 juta oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

















