Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 2 Tersangka Terorisme di Jakarta Barat
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta Barat. Kedua tersangka, yang berinisial RJ dan AM, merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Selasa (6/8) kemarin.
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan berinisial AM. Kedua orang ini sudah tidak tergolong remaja lagi. Jadi, berusia di atas 25 tahun,” ujarnya kepada media, Rabu (7/8/2024).
Kombes Aswin menjelaskan bahwa RJ dan AM terlibat dalam kegiatan terorisme dengan cara mengunggah narasi dan propaganda mendukung ISIS di media sosial.
"Mereka diketahui mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata dan mengajak orang lain untuk mendukung keberadaan kelompok tersebut," tambahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Densus 88 menemukan bahwa RJ dan AM telah merakit bahan peledak yang saat ini telah diamankan oleh penyidik.
Meski demikian, Aswin menegaskan bahwa keduanya tidak terlibat dalam jaringan teror aktif dan hanya memiliki niat untuk melakukan serangan.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian seragam ISIS, beberapa pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, serta sejumlah senjata tajam lainnya.
Kedua tersangka terpapar paham radikalisme melalui media sosial yang menyebarkan informasi tentang Daulah Islamiyah, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
"Proses radikalisasi kini banyak dipengaruhi oleh media sosial, termasuk grup privat dan internet secara umum," ujarnya.

















