Harap Sabar! Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025 dan PPPK 1 Maret 2026
Thomas Pulungan
JAKARTA, (ERAKINI) - Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi tahun 2024, harap bersabar. Sebab, pengangkatan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan secara serentak pada 1 Oktober 2025. Sementara untuk pengangkatan PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menyampaikan informasi tersebut dalam sebuah video tanya jawab yang diunggah di kanal YouTube Kementerian PANRB.
"Jadi nanti, termasuk tahap I, tahap II (PPPK) nanti di 1 Maret 2026. Kemudian CPNS pun 1 Oktober 2025. Jadi, dengan pengangkatan serentak ini, enggak ada yang beda-beda lagi ya," ujar Aba dalam video tersebut dikutip Jumat (7/3/2025).
Aba menambahkan bahwa pengangkatan CPNS dan sengaja dilakukan secara serentak, sehingga kedua kelompok tersebut akan mulai bekerja pada waktu yang sama. "Jadi, mereka ( dan ), teman-teman nanti akan bekerja di waktu yang sama. Jadi serentak," katanya.

















