AKGTK Tahap 2 Digelar Oktober, Direktur GTK Madrasah: Wajib Diikuti untuk Kompetensi Profesional Guru
Akhmad Baihaqi Arsyad






Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Thobib Al-Asyhar menegaskan bahwa seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah bahwa partisipasi dalam asesmen ini adalah wajib dan sangat penting untuk pengembangan kompetensi profesional.
"Seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah wajib mengikuti Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK). Bagi yang belum mengikuti tahap pertama, kami sangat mendorong untuk mengikuti tahap kedua yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober mendatang," ujarnya.
Dengan format digital melalui aplikasi AKGTK, asesmen tahap pertama telah dilaksanakan pada 24–26 Juni 2024 menyasar seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di seluruh Indonesia, dengan jumlah peserta sebanyak 283.940 orang, terdiri atas 217.664 guru, 3.661 pengawas, dan 61.615 kepala madrasah.
Doktor lulusan Universitas Indonesia ini menekankan bahwa AKGTK ini merupakan alat untuk mengetahui tingkat kompetensi guru dan tenaga kependidikan secara individu. "Asesmen ini adalah cara untuk memahami tingkat kompetensi masing-masing guru dan tenaga kependidikan, sehingga setiap peserta akan mengetahui portofolio mereka sendiri. Ini sangat penting untuk pengembangan karir dan peningkatan kualitas pendidikan di madrasah," jelasnya.
Thobib Al-Asyhar menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah. "Kementerian Agama berkomitmen penuh dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan. Mari kita manfaatkan AKGTK ini sebagai langkah awal menuju peningkatan kualitas pendidikan di madrasah yang lebih baik dan berdaya saing," pungkasnya.
Kasubdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MI dan MTs Fachrurrozi mengatakan, asesmen ini tidak hanya menjadi alat ukur kompetensi, tetapi juga sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan.
"Hasil dari AKGTK akan memberikan gambaran yang jelas tentang kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Informasi ini sangat penting bagi kami untuk menyusun program pengembangan keprofesian yang lebih tepat sasaran dan efektif," jelasnya.
Hasil pantauan lapangan, pelaksanaan AKGTK secara digital dianggap sebuah terobosan Kementerian Agama dalam merealisasikan transformasi digital di madrasah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Moh Nurul Huda, misalnya memberikan tanggapan positif mengenai pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah 2024 yang digelar secara digital.
Dalam pernyataannya, Nurul Huda menekankan pentingnya asesmen ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah.
"Pelaksanaan AKGTK 2024 secara digital adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam upaya kita meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan di madrasah. Transformasi digital ini memungkinkan proses asesmen yang lebih efisien, akurat, dan dapat diakses oleh seluruh peserta di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Ponorogo," tuturnya.
Terpisah, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Gunungkidul Supriyanto mengatakan, asesmen yang dilakukan pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif.
"Ini dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan madrasah sehingga endingnya mutu pendidikan di tingkat madrasah khususnya Gunungkidul meningkat," katanya.
