Disetujui Bahlil, Eks Lahan Tambang Adaro Energy Segera Dikelola Muhammadiyah
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) segera menerima izin untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa izin tersebut telah disetujui, dan Muhammadiyah akan mengelola lahan tambang yang sebelumnya dikelola oleh PT Adaro Energy.
Bahlil mengungkapkan bahwa izin pengelolaan tambang untuk Muhammadiyah hampir selesai, dengan beberapa hal teknis yang masih dalam proses. Ia memastikan bahwa wilayah tambang yang akan dikelola Muhammadiyah adalah area bekas tambang Adaro.
"Kemungkinan besar itu milik Adaro," ujar Bahlil saat diwawancarai di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (14/12/2024). Bahlil menambahkan bahwa meskipun ada sejumlah pekerjaan yang masih harus diselesaikan, izin tersebut akan segera dikeluarkan.
Sebelumnya, Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa Muhammadiyah menerima tawaran dari Kementerian untuk mengelola di tiga wilayah eks PKP2B, termasuk bekas , Kideco Jaya Agung, dan Arutmin.














