Rektor UIN Jakarta Serahkan SK bagi Ratusan Pegawai Satuan Pendidikan
Abdul Rahman Ahdori
TANGERANG SELATAN, (ERAKINI) - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, MA, Ph.D, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ratusan pegawai Badan Usaha Satuan Pendidikan yang bertugas di Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama. Penyerahan SK tersebut berlangsung di Auditorium Harun Nasution, Kampus UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (22/11/2025).
Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025 yang mengatur integrasi tiga satuan pendidikan di bawah yayasan ke dalam pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Jakarta. Dengan integrasi tersebut, seluruh guru dan tenaga kependidikan dari tiga lembaga itu kini resmi berada di bawah payung tata kelola UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Rektor UIN Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, MA. Ph.D, mengatakan bahwa integrasi ini menegaskan keseragaman dalam sistem manajemen, tata kelola, dan kebijakan, termasuk terkait penggajian dan honorarium.
“Dengan penerimaan SK ini, kerja-kerja pendidikan di tiga yayasan telah terintegrasi. Mereka kini bekerja sebagai guru di bawah payung UIN, sehingga seluruh kebijakan mengikuti regulasi yang berlaku di UIN,” ujarnya.
Ia menjelaskan, UIN Jakarta berkomitmen mendorong profesionalisme tenaga pendidik dengan penguatan kualitas dan standar kompetensi.
















