Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar ke KPUD Jakarta pada Rabu (28/8) besok. Sedangkan Dharma Pongrekun- Kun Wardana, akan mendaftar pada Kamis (29/8). Foto: Ilustrasi/Dok
"Tim paslon yang sudah konfirmasi dari Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir esok (28/8) pukul 14.30 WIB," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam konferensi pers, Selasa (27/8/2024).
"Kami belum tahu jam mereka datang, namun kami akan terus menghubungi bakal calon yang dimaksud supaya mereka tidak lewat datang pada 23.59 WIB," ucanya.
Wahyu menjelaskan, pelaksanaan pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI selama dua hari pertama, 27-28 Agustus, berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir, 29 Agustus, dibuka mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan pihanuya sudah menyiapkan pengamanan selama pelaksanaan pendaftaran paslon.
"Untuk pengamanan, kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk pengaturan lalu lintas sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI dan Satpol PP DKI," jelas Astri.
Menurut Astri, sebelumnya sudah dilakukan rapat koordinasi, termasuk menyediakan tempat parkir bagi pendukung.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi mengerahkan sebanyak 1.088 personel untuk pengamanan selama periode pendaftaran cagub dan cawagub Jakarta.
Personel tersebut terdiri atas Satuan Tugas Daerah (Satgasda) sebanyak 669 personel, dan Satuan Tugas Resor (Satgasres) sebanyak 319 personel.
"Sasaran pengamanan yakni di KPUD DKI Jakarta dijaga sebanyak 669 personel dan di KPU RI Menteng sebanyak 319 personel," pungkasnya.