Polisi Tangkap 7 Orang Terkait Dugaan Ancaman di Medsos saat Kunjungan Paus Fransiskus
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Polisi menangkap tujuh orang terkait dugaan ancaman di media sosial (medsos) selama kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia. Salah satu pelaku, berinisial HS, melontarkan ancaman dengan komentar tentang 'bom' di kanal YouTube saat siaran langsung kegiatan Paus Fransiskus.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyatakan bahwa HS memberikan ancaman tersebut di kolom komentar YouTube, bahkan mengaku sebagai seorang teroris.


















