Pilot Maskapai Penerbangan Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Coba Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi
Eka Setiawan
JAKARTA, (ERAKINI) – Tim Operasi gabungan Badan Reserse Kriminal Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pilot warga negara asing yang membawa sekira 70ribu butir ekstasi.
Tim dari Bareskrim dilakukan Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba, menangkapnya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, pada Selasa 28 Juli 2026 sekira pukul 23.30 WIB di Kedatangan Internasional Terminal 3 Bandara Soetta.
Identitas tersangka yang ditangkap Mohd. Saufi bin Othman, Warga Negara Asing, membawa kartu identitas Malaysia yang berprofesi sebagai pilot salah satu maskapai penerbangan asing.


















