SKCK Gibran Rakabuming Raka Telah Diterbitkan
Akhmad Baihaqi Arsyad
JAKARTA, (ERAKINI) - Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka telah diterbitkan oleh Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri Senin (23/10/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan bahwa SKCK atas nama Gibran Rakabuming Raka diterbitkan pukul 09.00 WIB.
“SKCK atas nama Gibran sudah diterbitkan dan ditandatangani Pak Kabik pagi ini jam 09.00 WIB,” kata Ramadhan, di Jakarta, Senin (23/10/2023).
Baintelkam Polri sebelumnya juga telah menerbitkan SKCK milik sejumlah peserta pemilihan presiden, seperti Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra dan Erick Thohir.
Seperti sudah diketahui, Gibran Rakabuming Raka diusung oleh Partai Golkar menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.
Adapun SKCK Gibran berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri untuk bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.
KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bacapres/cawapres.















