Kementerian Keuangan Tegaskan Kebijakan WFH Tak Ganggu Perekonomian
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan mengganggu perekonomian.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu usai kegiatan Seminar on Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Dia menjelaskan Indonesia sudah pernah menerapkan sistem WFH pada pandemi COVID-19 lalu, meski pandemi perekonomian tetap berjalan dengan baik.
“WFH tidak berpengaruh ke kinerja ekonomi. Terbukti waktu 2021 dan 2022 ekonomi kita jalan sangat baik walaupun mayoritas dari kita bekerja dari rumah,” ujarnya.
Selain itu, konsumsi rumah tangga juga berjalan cukup tinggi saat periode tersebut. Hal itu, lanjut Febrio, mengindikasikan sistem bekerja dari rumah tidak memiliki potensi mengganggu perekonomian ke depan.
Sebelumnya, Kebijakan bekerja dari rumah digaungkan oleh pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk mengurangi polusi. Sistem bekerja dari rumah mulai berlaku bagi pegawai Jakarta sejak 21 Agustus 2023.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung. Sementara bagi pegawai yang tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah, tidak menerapkan sistem bekerja dari rumah.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan pemerintah akan fokus pada pengendalian emisi di tiga sektor, yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik serta lingkungan hidup.

















