Para dekan yang tergabung dalam Asosiasi Institusi Kedokteran Indonesia (AIPKI) mengecam pemecatan Prof Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair. Foto: Unair
JAKARTA, (ERAKINI) - Para dekan yang tergabung dalam Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) mengecam pemecatan Prof Budi Santoso sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. menilai tindakan pihak tidak menghargai kebebasan akademik.
Diketahui, Prof Budi dipecat dari posisi Dekan FK Unair setelah menyuarakan penolakan terhadap program dokter asing yang direncanakan Kementerian Kesehatan.
Para dekan mengeluarkan lima pernyataan sikap terkait pemecatan mendadak Prof Budi tersebut.
Melalui lima poin pernyataan sikap tersebut, para dekan berharap dapat menjadi perhatian bagi semua pihak terkait dan mendorong terciptanya iklim akademik yang lebih baik dan berkeadilan.
"Pertama, keputusan (Unair) itu kami pandang sebagai bentuk tidak menghargai kebebasan akademik yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan pendidikan tinggi," ujar para dekan dalam siaran persnya dikutip, Jumat (5/7) malam.
Dalam poin kedua pernyataan sikap tersebut, Para dekan menekankan bahwa pemberhentian mendadak Prof Budi itu tidak hanya berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan, tetapi juga mengganggu kestabilan kelembagaan dan proses akademik di FK UNAIR.
Untuk itu, para Dekan Fakultas Kedokteran menyerukan agar setiap keputusan strategis yang menyangkut pemimpin akademik, mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dan melibatkan proses yang transparan dan partisipatif.
Poin ketiga, para dekan menyoroti terkait integritas akademik sebagai salah satu pilar utama yang harus dijaga oleh setiap institusi pendidikan tinggi. Para dekan menegaskan bahwa pemberhentian yang tidak melalui proses yang jelas dan adil berpotensi merusak kepercayaan komunitas akademik dan publik terhadap institusi pendidikan tersebut.
Poin keempat, para dekan menekankan terkait komitmen terhadap profesionalisme dan etika. Para dekan mengingatkan bahwa posisi pimpinan akademik, seperti dekan, memerlukan penanganan yang profesional dan etis.
Menurut para dekan, tindakan pemberhentian secara tiba-tiba mencerminkan kurangnya komitmen terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika dalam manajemen akademik.
Oleh karena itu,mereka mendesak agar keputusan tersebut ditinjau kembali dengan mengedepankan dialog yang konstruktif dan berdasarkan prinsip keadilan.
Poin kelima, para dekan menilai sebagai Ketua AIPKI, dekan FK UNAIR memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan pendidikan kedokteran di Indonesia, sehingga mereka menyatakan dukungan kepada Prof Budi dan berharap agar keputusan pemberhentian tersebut tidak menghalangi upaya bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan kedokteran di Tanah Air.
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Unair Martha Kurnia Kusumawardani sebelumnya mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan internal kampus.
"Alasan atau pertimbangan pimpinan Universitas Airlangga terkait pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair," ujar Martha dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/7/2024).
Unair mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Prof Budi atas pengabdiannya selama menjadi Dekan FK.
Martha juga berharap Unair, khususnya FK Unair, terus menjadi fakultas kedokteran yang mampu memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara Indonesia.