Stafsus Presiden Tanggapi Soal Jokowi Disebut Ambil Alih Parpol
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Juri Ardiantoro memberikan tanggapan terkait tuduhan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut akan mengambil alih partai politik tertentu.
Juri mengatakan, tuduhan yang dialamatkan kepada Jokowi selama ini, antara lain tudingan perpanjangan masa jabatan, mengubah konstitusi untuk bisa menjabat tiga periode, hingga mengambil alih partai politik, tidak terbukti.
Juri menegaskan berbagai tuduhan kepada Presiden sama sekali tidak beralasan, terlebih saat ini Presiden Jokowi sedang fokus menyelesaikan agenda-agenda penting pemerintahannya yang akan berakhir pada Oktober mendatang.
"Kita semua sudah mendengar, membaca, dan menyaksikan berkali-kali bagaimana Presiden membantah tuduhan-tuduhan tersebut. Presiden taat hukum, presiden taat konstitusi, dan Presiden fokus bekerja untuk kemajuan negara dan bangsa ini," kata Juri Ardiantoro dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024).
Menurut Juri, ada upaya rekayasa dan pabrikasi narasi insinuatif yang sistematis untuk menurunkan citra Presiden dan merusak tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap tinggi terhadap kepemimpinan Jokowi.
"Saya menyebut ini upaya pabrikasi narasi insinuatif untuk men-downgrade Presiden dan terus-menerus berusaha merusak tingkat kepercayaan yang tetap tinggi di mata masyarakat. Pertanyaannya adalah, apa tujuan dari tindakan ini? Mengapa mereka tidak henti-hentinya melontarkan tuduhan-tuduhan tersebut?" ujarnya.















