Diduga Terlibat Kasus Korupsi Insentif ASN, KPK Segera Periksa Bupati Sidoarjo dan Ketua BPPD
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali terkait kasus pemotongan insentif ASN dengan total Rp 2,7 miliar. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Siska Wati, sebagai tersangka.

















