Polisi Bongkar Peredaran Sabu-sabu 110 Kg Jaringan Malaysia
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran ratusan kilogram narkotika jenis sabu dari jaringan Malaysia dengan barang bukti total sebanyak 110 kilogram sabu dan tujuh orang tersangka berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24) dan RD (24).
"Pengungkapan dari kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta ini diungkap oleh Tim Narkoba Polres Metro Jakbar," ungkap Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Suyudi mengatakan sabu asal Malaysia itu masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan sempat transit di beberapa wilayah hingga akhirnya terungkap.
"Pengungkapan dari kasus narkotika jenis sabu jaringan Malaysia, Medan, Aceh, Jakarta," ujar dia.
Lebih lanjut, Suyudi menuturkan bahwa pengungkapan narkotika jaringan Malaysia tersebut berawal pada Oktober 2023 di Bandara Soekarno-Hatta dengan satu kilogram sabu disita.
"Dari penangkapan ini, tim di bulan November tahun lalu, Desember 2023 , lalu Januari tahun ini juga melakukan pengembangan-pengembangan sehingga (secara bertahap) berhasil menangkap ketujuh tersangka," kata Suyudi.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pengungkapan bermula ketika petugas menangkap dua tersangka yakni WP dan RD di wilayah Palmerah, Jakarta Barat dengan barang bukti lima kilogram sabu.
"Kemudian didapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Rest Area Travoy KM 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Begadai, Sumatera Barat," kata Syahduddi.
Kemudian, kata Syahduddi, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya kembali ditangkap dua orang tersangka berinisial AN dan SD dengan barang bukti lima kilogram sabu.
















