JAKARTA, (ERAKINI) - Presiden Prabowo Subianto melantik Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup (LH) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026) sore.
Jumhur dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup menggantikan Hanif Faisol Nurofiq. Adapun Hanif dilantik menjadi Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan.
Pengangkatan Jumhur sebagai Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Serta Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Presiden Prabowo Subianto yang kemudian diikuti oleh Jumhur.
Usai pengambilan sumpah tersebut, Jumhur dan Presiden Prabowo melakukan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari rangkaian pelantikan. Proses kemudian dilanjutkan dengan Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersalaman dengan Jumhur dan keluarganya.