Indonesia Beli 24 Unit Pesawat Tempur Boeing F-15EX Buatan Amerika
Abdul Rahman Ahdori
MISSOURI, (ERAKINI)-Pemerintah Republik Indonesia membeli 24 pesawat tempur F-15EX dari The Boeing Company, perusahaan milik Amerika Serikat. Jet tempur F-15EX termasuk generasi 4.5. Adapun nomor pesawat yang diberikan pemerintah Amerika Serikat kepada Indonesia yakni F-15IDN.
Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengatakan, pembelian pesawat ini sebagai wujud dari kerjasama atau MoU dengan The Boeing Company dan pemerintah Amerika Serikat.
Menurut Prabowo, selain sebagai wujud kerjasama, pembelian pesawat tempur oleh pemerintah Indonesia dilakukan dalam rangka memperkuat pertahanan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Hari ini kami melakukan penandatanganan MoU komitmen pembelian 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX. Kami juga menyempatkan melihat unit pesawat tempur tersebut di kantor Boeing bersama pejabat Kemhan dan The Boeing Company,” kata Prabowo.
Sebelumnya pada November 2022 lalu, Boeing telah menyetujui tawaran finansial yang diberikan dan diyakini paket itu terjangkau. Menhan juga menyatakan bahwa negosiasi telah berjalan dengan sangat baik.
Demikian pula Departemen Luar Negeri AS, mereka menyetujui potensi penjualan jet tempur F-15 dan peralatan terkait kepada RI pada Februari 2022 lalu.
"Kami tentu mendukung upaya Menhan Prabowo untuk terus memodernisasi sistem dan kemampuan pertahanan mereka dan kami ingin terus membantu dengan cara apapun yang kami bisa," kata Austin saat itu.














