BP2MI Sebut Korban TPPO Didominasi Perempuan
Abdul Rahman Ahdori
Jakarta, Erakini--Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan kerap menjadi korban dari potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Sebanyak 46 kali penggerebekan di pusat, 26 kali saya mimpin langsung. Saya ingin ajak sesekali waktu kalau ada penggrebekan teman-teman media, 161 (calon tenaga kerja) saya selamatkan di Bekasi dan semua perempuan, semua perempuan, menyedihkan,” kata Benny dalam diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema "Upaya Pemerintah dan DPR Lindungi Pekerja Migran dari Kasus Kekerasan" di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Berdasarkan data BP2MI, Benny menyebut dari 100.729 penanganan PMI terkendala sejak tahun 2020 hingga 11 Juni 2023, sebanyak 80 persen korbannya merupakan perempuan dan ibu-ibu. Kemudian, kata dia, dari 3.527 penanganan PMI sakit sejak tahun 2020 hingga 11 Juni 2023, sebanyak 80 persen korbannya juga merupakan perempuan dan ibu-ibu.
Termasuk, lanjut dia, dari 2.204 penanganan pemulangan jenazah PMI sejak tahun 2020 hingga 11 Juni 2023, sebanyak 80 persen korbannya adalah perempuan dan ibu-ibu.
Sementara menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, kehadiran negara dengan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan terkait perlu ditingkatkan dalam melindungi PMI perempuan yang kerap mendapatkan perlakuan tidak adil.
“Benar-benar harus dipastikan bahwa teman-teman perempuan yang akan bekerja di negara lain itu, benar-benar bekerja di tempat yang safe dan mendapatkan perlindungan, mendapatkan jaminan perlindungan baik ketika dalam keadaan sehat maupun dalam keadaan sakit,” ujarnya.
Meski demikian, dia menyebut bahwa permasalahan terkait perlindungan PMI tidak hanya mendera kaum perempuan, sebab maraknya pengiriman PMI yang dilakukan tidak melalui prosedur yang semestinya (unprosedural) sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.

















