Kominfo Blokir Ratusan Akun dan Konten Radikalisme
Abdul Rahman Ahdori
JAKARTA, (ERAKINI)-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutus akses terhadap 174 akun dan konten di internet selama Juli-Agustus 2023 yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi maupun radikalisme. Pemutusan akses terhadap konten-konten tersebut dilakukan agar dapat mendukung visi Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024.
“Sejak awal bulan Juli 2023 sampai hari ini, Kementerian Kominfo menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Sesuai arahan Bapak Presiden Jokowi untuk menciptakan Pemilu 2024 Damai, Kementerian Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2023).
Budi mengatakan untuk menjaga kedamaian di ruang siber menjelang pelaksanaan Pemilu Damai 2024, pihaknya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan pemantauan di platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.
Selama kolaborasi itu berlangsung, tim dari ketiga instansi tersebut menemukan adanya penyebaran konten radikalisme dari beberapa kelompok yang radikal.
“Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran . Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI),” kata Budi.
















