Isu tentang Ibu Negara ini kembali menyeruak setelah Prabowo Subianto hampir pasti memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Foto: Ilustrasi/Ist
JAKARTA, (ERAKINI) - Isu tentang Ibu Negara ini kembali menyeruak setelah Prabowo Subianto hampir pasti memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Berdasarkan hasil hitung cepat maupun hasil penghitungan sementara KPU, pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran, unggul perolehan suara atas dua paslon lain.
Selama ini kedudukan dan kewenangan sudah menjadi sebuah kelaziman dari masa ke masa Presiden di Indonesia. Keberadaan pendamping kepala negara alias
dianggap penting karena Presiden Indonesia sejak era Soekarno sampai dengan Joko Widodo (Jokowi) saat ini selalu memiliki pasangan yang dijadikan ibu negara.
Oleh karena itu, isu Ibu Negara selalu mencuat setiap kali Prabowo maju Pilpres. Prabowo diketahui pernah memiliki istri ketika menikah dengan putri mantan Presiden Soeharto, yakni Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto pada Mei 1983. Akan tetapi pernikahan keduanya kandas setelah setelah 15 tahun berumah tangga, atau tepatnya pada Mei 1998.
Dari pernikahan itu, Prabowo dan Titiek dikaruniai seorang putra bernama Ragowo Hediprasetyo (Didiet). Meski telah berpisah, namun hubungan antara Prabowo dan Titiek Soeharto masih baik-baik saja. Bahkan Titiek Soeharto saat ini menduduki jabatan strategis di Partai Gerindra, yakni Wakil Ketua Dewan Pembina.
Melihat kedekatan Prabowo dan Titiek, banyak pendukung menginginkan keduanya kembali rujuk. Pendukung berharap Titiek Soeharto bisa menjadi Ibu Negara.
Pada beberapa momen acara ketika Prabowo menyebut nama Titiek, pendukung selalu riuh. Pada saat kampanye akbar yang terakhir di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu 10 Februari 2024 misalnya, seiisi stadion yang dipenuhi lautan manusia tiba-tiba bergemuruh saat Prabowo menyebut Titiek dalam pidatonya.
Terbaru, pada Rabu (14/2/2024) malam, seisi Istora Senayan kembali riuh dengan teriakan pendukung ketika Prabowo menyebut nama Titiek dalam pidato kemenangannaya. “Balikan, balikan,” teriak pendukung. Titiek Soeharto yang disorot kamera tampak salah tingkah dan senyum tersipu dari tempat duduknya.
Lantas apakah Prabowo bakal rujuk dan menjadikan Titiek sebagai Ibu Negara? Secara hukum, di Indonesia sejauh ini belum ada peraturan yang tegas dan mengharuskan seorang Presiden wajib memiliki pendamping (istri/suami) saat aktif menjabat.
Apabila tidak memiliki pendamping atau istri, maka seorang Presiden boleh dan berhak menentukan siapa saja yang menjadi Ibu Negara. Bahkan, Presiden juga bisa tidak menunjuk Ibu Negara, karena Konstitusi maupun hukum perundang-undangan di Indonesia tidak mengatur secara tegas mengenai keberadaan maupun kedudukan Ibu Negara. Artinya, Prabowo bisa saja menunjuk Titiek Soeharto menjadi Ibu Negara walaupun keduanya tidak rujuk menjadi suami istri.
Keberadaan Ibu Negara di Indonesia memiliki banyak tugas. Sebagai seorang ibu negara, sudah menjadi kewajiban mendampingi Presiden dalam melakukan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar negeri.
Selain kunjung kenegaraan, Presiden juga sering menghadiri berbagai pertemuan internasional yang rutin diselenggarakan setiap tahun. Dan hampir di semua perjalanan dinas tersebut Presiden terlihat selalu didampingi Ibu Negara.
Kehadiran Ibu Negara tersebut bukan sekadar formalitas belaka. Banyak hal yang dilakukan Ibu Negara saat di luar negeri, termasuk menjaga hubungan baik kedua negara.
Namun, selain keberadaannya untuk mendampingi suami/Presiden, Ibu Negara juga berperan penting dalam mengatur kerumahtanggaan Istana Negara. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 141 Tahun 1999 tentang Sekretariat Presiden dinyatakan bahwa Ibu Negara masuk dalam pelayanan jajaran Sekretariat Presiden yang bertugas memberikan pelayanan kerumahtanggaan dan keprotokolan. Artinya, Ibu Negara memiliki peran penting dalam mengatur kerumahtanggaan dan keprotokolan Istana Negara.